BERSERTIFIKASI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Terakreditasi “A”

Bagi peserta lulus dan bersertikasi MEDIATOR Proffesional dapat mendaftar sebagai mediator non hakim di pengadilan

juga dapat mengembangkan profesi sendiri sebagai ‘MEDIATOR”

  • PELATIHAN MEDIATOR NON HAKIM

    BERSERTIFIKASI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Terakreditasi “A” Bagi peserta lulus dan bersertikasi MEDIATOR Proffesional dapat mendaftar sebagai mediator non hakim di pengadilan juga dapat mengembangkan profesi sendiri sebagai ‘MEDIATOR”

  • Perseteruan lembaga negara KPU vs BAWASLU

    Polemik penerbitan PKPU No. 20/2018 Tentang Pencanonan Anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota .#konstitusi bakal chaos#

  • Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokad (P3A) APSI di IAIN Salatiga

Tinggalkan komentar