BERSERTIFIKASI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Terakreditasi “A”
Bagi peserta lulus dan bersertikasi MEDIATOR Proffesional dapat mendaftar sebagai mediator non hakim di pengadilan
juga dapat mengembangkan profesi sendiri sebagai ‘MEDIATOR”

-
PELATIHAN MEDIATOR NON HAKIM
BERSERTIFIKASI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Terakreditasi “A” Bagi peserta lulus dan bersertikasi MEDIATOR Proffesional dapat mendaftar sebagai mediator non hakim di pengadilan juga dapat mengembangkan profesi sendiri sebagai ‘MEDIATOR”
-
Perseteruan lembaga negara KPU vs BAWASLU
Polemik penerbitan PKPU No. 20/2018 Tentang Pencanonan Anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota .#konstitusi bakal chaos#
-
Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokad (P3A) APSI di IAIN Salatiga
