BERSERTIFIKASI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Terakreditasi “A”

Bagi peserta lulus dan bersertikasi MEDIATOR Proffesional dapat mendaftar sebagai mediator non hakim di pengadilan

juga dapat mengembangkan profesi sendiri sebagai ‘MEDIATOR”

  • APSI

    Advokad yang aktif di LBH Sunan Kalijogo Demak mayoritas masuk dalam daftar APSI(Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia), sebagianya dari organisasi advokad lainnya yang kesemuanya masuk dalam wadah PERADI. untuk staf kantor diisi oleh sebagian besar peserta magang dan staf kantor tetap.

  • LBH SUNAN KALIJOGO DEMAK

    RUU PERBANNKAN SYARI’AH

  • Dokumen Ujian Advokad Jateng 2006

Tinggalkan komentar