
in memoria 2019

Disertasi Promosi Doktor ILMU HUKUM
UNISSULA Semarang
2016
PERMESYI (PERKUMPULAN MEDIATOR SYARIAH INDONESIA)
BERSERTIFIKASI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Terakreditasi “A”
Bagi peserta lulus dan bersertikasi MEDIATOR Proffesional dapat mendaftar sebagai mediator non hakim di pengadilan
juga dapat mengembangkan profesi sendiri sebagai ‘MEDIATOR”

Advokad yang aktif di LBH Sunan Kalijogo Demak mayoritas masuk dalam daftar APSI(Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia), sebagianya dari organisasi advokad lainnya yang kesemuanya masuk dalam wadah PERADI. untuk staf kantor diisi oleh sebagian besar peserta magang dan staf kantor tetap.
RUU PERBANNKAN SYARI’AH
Polemik penerbitan PKPU No. 20/2018 Tentang Pencanonan Anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
.#konstitusi bakal chaos#