Panwaslu Kada
Bawaslu Lantik 15 Panwaslu Kada
Selasa, 19 Oktober 2010
| Jakarta, Bawaslu – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini, melantik 15 Panwaslu Kepala Daerah dari tujuh kabupaten dan kota, Senin (18/10) di kantor Bawaslu. Hadir dalam pelantikan tersebut, Anggota Bawaslu Wahidah Suaib dan SF Agustiani Tio Fridelina Sitorus. |
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu menekankan perlunya Panwas memahami aturan-aturan dalam pengawasan Pemilu Kada. Apalagi, peraturan dan undang-undang yang dipergunakan Pemilu Kada berbeda dengan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Di samping itu, Pemilu Kada lebih banyak memiliki muatan lokal.
“Saya menghimbau agar Panwas melakukan audiensi dengan Kepala Daerah terutama terkait anggaran dan pengadaan kesekretariatan. Koordinasi juga dengan KPU karena dalam menjalankan tugas pengawasan, harus ada satu persepsi pemahaman peraturan dengan KPU,” imbuhnya.
Jetua Bawaslu juga menekankan agar dilakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti DPRD, Kepolisian dan Kejaksaan. Tujuan koordinasi tersebut adalah untuk memperlancar tugas yang akan dilaksanakan.
Adapun Panwas yang dilantik yakni berasal dari Kota Balikpapan, Soekiranto. Kabupaten Tulang Bawang Barat yakni Seger Eryanto. Kabupaten Nias yakni Otahogo Waruwu, Kabupaten Tuban yakni Minan, Arif Subiantoro, Marba’i. Kabupaten Tapanuli Tengah yakni Safran Matondang, Sukriansah Sitohang dan Hariri Panggabean. Kabupaten Demak yakni Ahmad Zaid, Khoirul Saleh dan Suyono. Kota Salatiga yakni Mashuri, Syaemuri dan Arsyad Wahyudi.
