
in memoria 2019

Disertasi Promosi Doktor ILMU HUKUM
UNISSULA Semarang
2016
PERMESYI (PERKUMPULAN MEDIATOR SYARIAH INDONESIA)
BERSERTIFIKASI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Terakreditasi “A”
Bagi peserta lulus dan bersertikasi MEDIATOR Proffesional dapat mendaftar sebagai mediator non hakim di pengadilan
juga dapat mengembangkan profesi sendiri sebagai ‘MEDIATOR”

Merujuk pada Keputusan Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) Tahun 2013 Nomor: KEP.004/PUPA-PERADI/2013 tanggal 20 Mei 2013, berikut adalah hasil Ujian Profesi Advokat (UPA) pada tanggal 23 Maret 2013 di 16 (enam belas) Kota di Indonesia.*Data Terlampir download disini* http://www.peradi.or.id/in/detail.viewer.php?catid=122ae5ca847b1c9222314b01b118068f&cgyid=3dfb4c55b245a8366c6d5a32b7bdf784
Tema: @ mediasi code penal @ bentuk badan hukum LBH
Direktori Kantor Advokat yang Melaksanakan Magang untuk Calon Advokat (LENGKAP) Di bawah ini adalah direktori Kantor Advokat dan Kantor/Lembaga Bantuan Hukum yang melaksanakan magang untuk Calon Advokat di 17 wilayah/propinsi di Indonesia. Data ini berdasarkan seluruh laporan pelaksanaan magang yang masuk ke PERADI hingga akhir 2007.sumber: update to:http://www.peradi.or.id/in/detail.viewer.php?catid=12d8ba6a052d221b09e04eada4ca428c&cgyid=
Polemik penerbitan PKPU No. 20/2018 Tentang Pencanonan Anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
.#konstitusi bakal chaos#