
in memoria 2019

Disertasi Promosi Doktor ILMU HUKUM
UNISSULA Semarang
2016
PERMESYI (PERKUMPULAN MEDIATOR SYARIAH INDONESIA)
BERSERTIFIKASI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Terakreditasi “A”
Bagi peserta lulus dan bersertikasi MEDIATOR Proffesional dapat mendaftar sebagai mediator non hakim di pengadilan
juga dapat mengembangkan profesi sendiri sebagai ‘MEDIATOR”

Daftar anggota PERADI termasuk advokad yang berasal dari wadah APSI (asosiasi pengacara syariah indonesia) yang memiliki KTA PERADI dapat diakses disini : http://www.peradi.or.id/in/explorer.php?cgyid=41847b6f81102e208d73e55a0630a21f
Polemik penerbitan PKPU No. 20/2018 Tentang Pencanonan Anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
.#konstitusi bakal chaos#